BIMBINGAN DAN KONSELING SEKOLAH
Pengertian
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki
mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami
lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih
baik. (Abu Ahmadi, 1991).
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor membantu
siswa memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya
masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya,
demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. (Tolbert, dalam Prayitno
2004 : 101).
Jadi singkatnya, bimbingan konseling
adalah proses pemberian bantuan dengan cara bertatap muka oleh seorang konselor
kepada individu (siswa) yang sedang mengalami suatu masalah dan membantu siswai
memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan potensi yang ada dengan
optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk
mencapai kesejahteraan hidup , sehingga dapat dikatakan bimbingan konseling ini
sangat berperan penting bagi siswa.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
a.
Fungsi
Pemahaman, yaitu membantu siswa agar memiliki pemahaman terhadap diri
(potensinya) dan
diharapkan mampu mengembangkan potensi tersebut secara optimal, dan menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b.
Fungsi
Preventif, yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah
dan berupaya untuk mencegahnya. Melalui fungsi ini, konselor memberikan
bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau
kegiatan yang membahayakan dirinya.
c.
Fungsi
Pengembangan, yaitu konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif. Konselor dan personel sekolah bekerjasama merencanakan dan
melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambung untuk membantu siswa mencapai tugas-tugas
perkembangannya.
d.
Fungsi
Penyembuhan (Perbaikan), yaitu pemberian bantuan kepada siswa yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir.
e.
Fungsi
Penyaluran, yaitu upaya membantu siswa dalm memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir yang sesuai dengan
minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
f.
Fungsi
Adaptasi, yaitu membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, dan
guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi sekolah, metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswa.
g.
Fungsi
Fasilitasi, yaitu memberikan kemudahan kepada siswa dalam mencapai pertumbuhan
dan perkembangan yang optimal, selaras dan seimbang sesuai aspek dalam diri
siswa.
h.
Fungsi
Pemeliharaan, yaitu menjaga siswa agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat siswa.
Jenis Bimbingan dan Konseling Serta
Tujuannya
1.
Bimbingan
akademik
Bertujuan: - Memiliki sikap dan
kebiasaan belajar yang positif
- Memiliki
motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
- Memiliki
keterampilan belajar yang efektif
- Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan
- Memiliki
kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian
- Memiliki
keterampilan membaca buku.
2.
Bimbingan
pribadi/sosial
Bertujuan: - Mengamalkan
nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
- Memiliki
pemahaman dan respon yang positif tentang kehidupa
- Memiliki
pemahaman dan penerimaan diri secara objektif
- Memiliki sikap
respek terhadap diri sendiri
- Dapat mengelola
stress
- Mampu
mengendalikan diri dan memahami perasaan
diri
- Memiliki
kemampuan memecahkan masalah
- Memiliki rasa
percaya diri
- Memiliki
mental yang sehat
3.
Bimbingan
karier
Bertujuan: - Memiliki
pemahaman tentang sekolah lanjutan
- Memiliki
pemahaman bahwa studi adalah investasi masa depan
- Memiliki
pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja
- Memiliki
kemampuan untuk membentuk identitas karir
- Memiliki sikap
positif terhadap pekerjaan
- Memiliki sikap
optimis dalam menghadapi masa depan
- Memiliki
kemauan meningkatkan kemampuan tentang pekerjaan
- Memiliki
pemahaman minat dan kemampuan diri tentang pekerjaan
Asas
Bimbingan dan Konseling
1.
Asas
Kerahasiaan
Asas yang menuntut konselor merahasiakan
data atau informasi yang diceritakan konseli (siswa) agar tidak diketahui orang
lain kecuali berdasarkan persetujuan siswa yang dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Asas
Kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kerelaan
antara konselor dengan konseli dalam mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang
diperuntukkan.
3.
Asas
Keterbukaan
Asas yang menghendaki agar konselor dan
konseli bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan maupun dalam menerima berbagai informasi dari luar yang berguna bagi
pengembangandirinya.
4.
Asas
Kegiatan
Asas yang menghendaki agar konselor dan
konseli berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan dalam layanan bimbingan
dan konseling.
5.
Asas
Kemandirian
Asas yang mengharapkan konseli menjadi
mandiri secara pribadi, sosial, belajar, dan karier, dengan ciri-ciri mengenal
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri.
6.
Asas
Kekinian
Asas yang menjadikan kondisi masa lampau
dan masa depan konseli menjadi dampak terhadap hal yang akan diperbuat konseli
pada saat sekarang.
7.
Asas
Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan
terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dari tahap perkembangan
konseli (siswa) dari waktu ke waktu.
8.
Asas
Keterpaduan
Asas yang dapat saling menunjang,
harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini, kerja sama atau kolaborasi dengan
berbagai pihak yang terkait yang perlu dilaksanakan.
9.
Asas
Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar layanan
bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma yang berlaku.
10.
Asas
Keahlian
Asas yang menghendaki konselor hendaknya
berdasarkan kaidah profesional dalam penyelenggaraaan layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik.
11.
Asas
Alih Tangan Kasus
Asas yang menghendaki agar konselor yang
tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan
tuntas kiranya mengalihtangankan kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang
berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah. Namun konselor juga
dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli
lain.
12.
Asas
Tut Wuri Handayani
Asas yang diadopsi dari nilai-nilai
pendidikan Ki Hajar Dewantara yaitu menghendaki agar pelayanan bimbingan dan
konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan
rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan,
serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk berkembang maju
sesuai dengan potensi yang dimiliki konseli.